Kisah Mary Jane: Vonis Mati Hingga Akhirnya Pulang

Kisah Mary Jane Fiesta Veloso, seorang wanita asal Filipina, telah menjadi perhatian dunia selama lebih dari satu dekade. Terjerat kasus narkoba di Indonesia yang berujung vonis mati, perjuangan panjangnya untuk mendapatkan keadilan akhirnya membuahkan hasil. Setelah 14 tahun mendekam di balik jeruji besi, Mary Jane akhirnya bisa kembali ke tanah airnya pada Desember 2024.

Awal Mula Tragedi: Tertangkap di Yogyakarta dengan Heroin

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Petugas Bea Cukai menemukan 2,6 kilogram heroin yang tersembunyi di dalam kopernya. Dalam persidangan, Mary Jane bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban penipuan jaringan perdagangan manusia. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa koper yang dibawanya berisi narkoba, dan dijebak oleh perekrutnya yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia.

Vonis Mati dan Penundaan Eksekusi yang Dramatis

Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane, lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman seumur hidup. Upaya hukum terus dilakukan, namun grasi dari Presiden Joko Widodo ditolak pada tahun 2014. Mary Jane termasuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada April 2015. Namun, eksekusinya ditunda pada menit-menit terakhir setelah perekrutnya menyerahkan diri kepada polisi di Filipina. Penundaan ini memberikan harapan baru bagi Mary Jane dan para pendukungnya.

Bertahun-tahun dalam Ketidakpastian Hingga Akhirnya Pulang

Setelah penundaan eksekusi, Mary Jane menghabiskan bertahun-tahun dalam ketidakpastian di penjara. Pemerintah Filipina terus melakukan upaya diplomasi untuk membebaskannya, dengan alasan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia. Setelah melalui proses yang panjang dan penuh negosiasi, akhirnya kabar baik tiba. Pada November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan bahwa Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina.

Mary Jane tiba di Filipina pada 18 Desember 2024, disambut haru oleh keluarganya setelah 14 tahun terpisah. Kepulangannya menjadi akhir dari kisah panjang dan penuh perjuangan. Meskipun demikian, proses hukum terkait kasusnya di Filipina kemungkinan masih akan berlanjut. Kisah Mary Jane menjadi pengingat akan kompleksitas isu perdagangan manusia dan keadilan bagi para korban.